KPK menerima sebuah pensil raksasa dari profesor Universitas Indonesia

KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi, (KPK)
INFO-no1. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di datangi Guru besar berbagai Universitas di tanah air hari ini. kedatangan mereka ke kontor KPK tidak lain adalah menyampaikan dukungannya terhadap lembaga tersebut, untuk melakukan penolakan terhadap revisi Undang-Undang KPK (RUU-KPK) no 30 tahun 2002. mereka menilai adanya revisi UU KPK tersebut justru akan melemahkan KPK.



kedatangan para profesor ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut langsung di sambut baik dengan kelima pimpinan KPK. disamping itu para Profesor Universitas tersebut juga membawa sebuah Pensil Raksasa untuk diserahkan langsung kepada pimpinan KPK Agus Rahardjo. Pensil tersebut sebagai simbol atau identik dengan figur akademisi. 



menurut Guru besar Kriminologi Universitas Indonesia. (Bambang Widodo Umar) ini adalah sebuah bentuk dukungan dari akademisi, khususnya dari berbagai universitas untuk mempertahankan eksistensi KPK supaya lebih kuat dari pada sebelumnya" tuturnya di gedung KPK pada hari jumat 19/2/2016.



tambahnya lagi, Bambang dan juga para profesor lainnya, mereka tidak menginginkan ada sebuah kelompok khusus atau golongan tertentu yang mempunyai maksud tertentu untuk melemahkan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi KPK. menurutnya KPK saat ini masih sangat di butuhkan dan seharusnya di perkuat lagi bukan di lemahkan. Undang-Undang KPK saat ini masih sangat relevan. kalau memang revisi di butuhkan, seharusnya melibatkan sebuah riset yang bisa di pertanggung jawabkan nantinya.


"jangan melakukan sebuah revisi, jika itu dari sebuah asumsi atau sebuah kepentingan. di teliti terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan." tegasnya. Baca juga : Penyidik KPK geledah Kantor MA.


sedangkan menurut Guru Besar Hukum Universitas Brobudur Jakarta (Faisal Santiago) mengatakan kalau dia sangat sependapat dengan Bambang Widodo Umar. karena saat ini Bukan waktu yang tepat untuk melakukan sebuah revisi terhadap Undang-Undang KPK.



kewengan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan di utak atik, karena saat ini masih ada banyak kasus yang harus di selesaikan oleh lembaga Anti korupsi tarsebut. jika kewenangan yang dimiliki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin di kurangi, maka itu bukan lagi KPK melainkan sebuah lembaga biasa saja. tutur Faisal, dilansir metrotv.



sementara menurut ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan bahwa dukungan terhadap Lembaga tersebut semakin hari semakin bertambah,  dukungan tersebut datang dari berbagai elemen mulai dari akademisi, aktivis, dan juga dari musisi tanah air. dan ketua KPK Agus Rahardjo sangat berterimakasih atas dukungan yang di berikan akademisi terhadap KPK tersebut.


"musisi tanah air Slank juga akan datang untuk memberikan sinyal kepada saudara-saudara kita yang ada di DPR dan juga Presiden, bahwa masyarakat atau rakyat tidak menginginkan adanya sebuah revisi terhadap Undang-Undang KPK (UU-KPK) ucap agus. Baca juga : Vonis Hakim Terhadap Para Koruptor Sangat Lemah..

Share this article :
+
0 Komentar untuk "KPK menerima sebuah pensil raksasa dari profesor Universitas Indonesia"